Sistem Pemerintahan Demokrasi Indonesia dan Perkembangannya
Sistem Pemerintahan
Demokrasi Indonesia
Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara
dalam mengatur pemerintahannya. Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintah
politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara
langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía) “kekuasaan
rakyat”,yang dibentuk dari kata (dêmos) “rakyat” dan (Kratos)
“kekuasaan”.
Jadi dapat di tarik
kesimpulan bahwa Sistem pemerintahan Demokrasi adalah sistem pemerintahan suatu
negara yang kekuasaannya mutlak di tentukan oleh rakyat / melalui perwakilan
rakyat.
Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali
oleh Aristotelessebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang
menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham
Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.Hal ini berarti kekuasaan tertinggi
dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak,
kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan.
Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan
absolut satu pihak melalui tirani, kediktatorandan pemerintahan otoriterlainnya
dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun
pada masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat
mereka melainkan hanya laki-laki saja. Sementara itu, wanita, budak, orang
asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang setempat tidak memiliki hak
untuk itu.
Demokrasi terbentuk
menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum yang
ingin menyuarakan pendapat mereka.
Di Indonesia,
pergerakan nasionaljuga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang
berwatak anti-feodalismedan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk
masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam
arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau
kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan
apa yang dia inginkan. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap
orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak
tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai
hal tersebut.
Sebagaimana di
sebutkan diatas bahwa secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu: Demokrasi
langsung
Demokrasi langsung
merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau
pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat
mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki
pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi
langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana
ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat
berkumpul untuk membahasnya. Di era modern sistem ini menjadi tidak
praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan
seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem
ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern
cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik
negara.
Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi
perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umumuntuk
menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Sejarah Perkembangan
Demokrasi di Indonesia
Berbicara mengenai
perjalanan demokrasi di indonesia tidak dapat dilepaskan dari pelaksanaan
pasang surut demokrasi itu sendiri. Bangsa indonesia pernah menerapkan tiga
model demokrasi, yaitu demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, dan
demokrasi pancasila. Setiap fase tentunya memiliki karakteristik yang merupakan
ciri khas dari pelaksanaan tiap-tiap tiap fase demokrasi.
Demokrasi yang kita
kenal sekarang ini dipelopori oleh organisasi-ohrganisasi modern pada masa
pergerakan nasional sebagai wacana penyadaran. Diantara organisasi modern
tersebut, misalnya Budi Utomo (BU), Sarekat Islam, dan Perserikatan Nasional
Indonesia.
Bangsa indonesia
mengenal BU sebagai organisasi modern pertama yang didirikan di Jakarta tanggal
20 Mei 1908. Anggota BU terdiri dari kaum priyayi ningrat atau aristokrasi dan
kaum intelektual. Kelompok pertama bersifat konservatif, sedamgkan kelompok
kedua bersifat progresif. Dari sini tampak bahwa BU masih bersifat elitis.
Didalm organisasi BU anggotanya belajar berdemokrasi dengan mengenalkan dan
menyalurkan ide, gagasan dan harapan adanya intregasi nasional. Organisasio BU
dijadikan wahana pendidikan politik bagi kaum priyayi dan kaum intelektual
antara lain memupuk kesadaran politik, berpatisipasi dalam aksi kolektif dan
menghayati identitas diri mereka. (Sartono Kartodirdjo, 1992 : 105).
Menjelang surutnya
BU, muncul organisasi modern yang berwatak lebih egaliter, yaitu Sarekat Islam
(SI). Organisasi yang didirikan tahun 1911 di Solo. Pada awalnya SI merupakan
gerakan reaktif terhadap situasi kolonial, namun dalam perkembangannya
organisasi ini melangkah ke arah rekontruksi kehidupan bangsa dan akhirnya
beralih ke perjuangan politik guna menentukan nasib bangsanya sendiri.
Gerakan nasionalis
indonesia dengan cepat meningkat dalam tahun 1927 dengan didirikannya
Perserikatan Nasional Indonesia (PNI). Para pemimpin PNI terdiri dari kaum muda
yang memperoleh pendidikan di negeri belanda pada permulaan tahun 1920-an.
Sewaktu di negeri belanda mereka menggabungkan diri dengan organisasi
mahasiswa, yaitu perhimpunan indonesia (PI). Organisasi pemuda pada saat itu
sangat terpengaruh oleh PNI. Salah satu peristiwa penting dalam gerakan
nasional adalh konggres pemuda indonesia ke-II yang melahirkan sumpah pemuda.
Dalam forum ini kaum muda yang berasal dari berbagi daerah menghilangkan
semangat kedaerahan mereka dan menggantikan dengan semangat persatuan dan
kesatuan bangsa serta bekerja sama untuk menciptakan suatu negara indionesia
yang merdeka.
Macam-macam demokrasi
di Indonesia :
- 1.
Demokrasi Kerakyatan Pada Masa Revolusi
Pada masa revolusi
1945 – 1950 banyak kendala yang dihadapi bangsa indonesia, misalnya
perbedaan-perbedaan antara kekuatan-kekuatan perjuangan bersenjata dengan
kekuatan diplomasi, antara mereka yang mendukung revolusi sosial dan mereka
yang menentangnya dan antara kekuatan islam dalam kekutan sekuler. Di awal
revolusi tidak satupun perbedaan di antara bangsa indonesia yang terpecahkan.
Semua permasalahan itu baru dapat diselesaikan setelah kelompok-kelompok
kekuatan itu duduk satu meja untuk memperoleh satu kata sepakat bahwa tujuan
pertama bangsa indonesia adalah kemerdekaan bangsa indonesia. Pada akhirnya
kekuatan-kekuatan perjuangan bersenjata dan kekuatan diplomasi bersama-sama
berhasil mencapai kemerdekaan.
- 2.
Demokratisasi Dalam Demokrasi Parlementer
Pada periode tahun
1950-an muncul kaum nasionalis perkotaan dari partai sekuler dan partai-partai
islam yang memegang kendali pemerintahan. Ada sesuatu kesepakatan umum bahwa
kedua kelompok inilah yang akan menciptakan kehidupan sebuah negara demokrasi
di indonesia. Undang – Undang dasar 1950 menetapkan berlakunya sistem
parlementer dimana badan eksekutif terdiri dari presiden sebagai kepala negara
konstitusional beserta para menteri yang mempunyai tanggung jawab politik.
Setiap kabinet terbentuk berdasarkan koalisi pada satu atau dua partai besar
dengan beberapa partai kecil. Koalisi ternyata kurang mantap dan partai-partai
koalisi kurang dewasa dalam menghadapi tanggung jawab mengenai permasalahan
pemerintahan. Di lain pihak, partai-partai dalam barisan oposisi tidak mampu
berperan sebagi oposisi kontruktif yang menyusun program-program alternatif,
tetapi hanya menonjolkan segi-segi negatif dari tugas oposisi (Miriam
Budiardjo, 70). Pemilu tahun 1955 tidak membawa stabilitas yang diharapkan,
malah perpecahan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tidak dapat
dihindarkan. Faktor-faktor tersebut mendorong presiden soekarno mengeluarkan
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menentukan berlakunya kembali UUD 1945. Dengan
demikian masa demokrasi berdasarkan sistem parlementer berakhir.
- 3.
Demokratisasi Dalam Demokrasi Terpimpin
Ini merupakan suatu
sistem yang didominasi oleh kepribadian soekarno yang prakarsa untuk
pelaksanaan demokrasi terpimpin diambil bersama-sama dengan pimpinan ABRI
(Hatta, 1966 : 7). Pada masa ini terdapat beberapa penyimpangan terhadap
ketentuan UUD 1945, misalnya partai-partai politik dikebiri dan pemilu
ditiadakan. Kekuatan-kekuatan politik yang ada berusha berpaling kepada pribadi
Soekarno untuk mendapatkan legitimasi, bimbingan atau perlindungan. Pada tahun
1960, presiden Soekarno membubarkan DPR hasil pemilu 1955 dan menggantikanya
dengan DPRGR, padahal dalam penjelasn UUD 1945 secara ekspilisit ditentukan
bahwa presiden tidak berwenang membubarkan DPR. Pemberontakan G 30 S/PKI tahun
1965 telah mengakhiri periode demokrasi terpimpin dan membuka peluang bagi
dilaksanakannya demokrasi Pancasila.
- 4.
Demokratisasi Dalam Demokrasi Pancasila
Pada tahun 1966
pemerintahan Soeharto yang lebih dikenal dengan pemerintahan Orde Baru bangkit
sebagai reaksi atas pemerintahan Soekarno. Pada awal pemerintahan orde hampir
seluruh kekuatan demokrasi mendukungnya karena Orde Baru diharapkan melenyapkan
rezim lama. Soeharto kemudian melakukan eksperimen dengan menerapkan demokrasi
Pancasila. Inti demokrasi pancasila adalah menegakkan kembali azas negara hukum
dirasakan oleh segenap warga negara, hak azasi manusia baik dalam aspek
kolektif maupun aspek perseorangan dijamin dan penyalahgunaan kekuasaan dapat
dihindarkan secara institusional. Sekitar 3 sampai 4 tahun setelah berdirinya
Orde Baru menunjukkan gejala-gejala yang menyimpang dari cita-citanya semula.
Kekuatan – kekuatan sosial-politik yang bebas dan benar-benar memperjuangkan
demokrasi disingkirkan. Kekuatan politik dijinakkan sehingga menjadi kekuatan
yang tidak lagi mempunyai komitmen sebagai kontrol sosial. Pada masa orde baru
budaya feodalistik dan paternalistik tumbuh sangat subur. Kedua sikap ini
menganggap pemimpin paling tahu dan paling benar sedangkan rakyat hanya patuh
dengan sang pemimpin. Sikap mental seperti ini telah melahirkan stratifikasi
sosial, pelapisan sosial dan pelapisan budaya yang pada akhirnya memberikan
berbagai fasilitas khusus, sedangkan rakyat lapisan bawah tidak mempunyai
peranan sama sekali. Berbagai tekanan yang diterima rakyat dan cita-cita
mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang tidak pernah tercapai, mengakibatkan
pemerintahan Orde Baru mengalami krisis kepercayaan dan kahirnya mengalami
keruntuhan.
- 5.
Rekonstruksi Demokrasi Dalam Orde Reformasi
Melalui gerakan
reformasi, mahasiswa dan rakyat indonesia berjuang menumbangkan rezim Soeharto.
Pemerintahan soeharto digantikan pemerintahan transisi presiden Habibie yang
didukung sepenuhnya oleh TNI. Orde Baru juga meninggalkan warisan berupa krisis
nasional yang meliputi krisis ekonomi, sosial dan politik. Agaknya pemerintahan
“Orde Reformasi” Habibie mecoba mengoreksi pelaksanaan demokrasi yang selama
ini dikebiri oleh pemerintahan Orde baru. Pemerintahan habibie menyuburkan
kembali alam demokrasi di indonesia dengan jalan kebebasan pers (freedom of
press) dan kebebasan berbicara (freedom of speech). Keduanya dapat berfungsi
sebagai check and balances serta memberikan kritik supaya kekuasaan yang
dijalankan tidak menyeleweng terlalu jauh. Dalam perkembanganya Demokrasi di
indonesia setelah rezim Habibie diteruskan oleh Presiden Abdurahman wahid
sampai dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat signifikan sekali
dampaknya, dimana aspirasi-aspirasi rakyat dapat bebas diutarakan dan
dihsampaikan ke pemerintahan pusat. Ada satu hal yang membuat indonesia
dianggap negara demokrasi oleh dunia Internasional walaupun negara ini masih
jauh dikatakan lebih baik dari negara maju lainnya adalah Pemilihan Langsung
Presiden maupun Kepala Daerah yang dilakukan secara langsung. Mungkin rakyat
indonesia masih menunggu hasil dari demokrasi yang yang membawa masyarakat adil
dan makmur secara keseluruhan
0 komentar:
Posting Komentar